
Indonesia juga kembali dipertahankan dalam klasifikasi Emerging Market dalam MSCI Market Classification Review Juni 2026. OJK bersama SRO dan pemangku kepentingan terus mendorong penguatan pasar melalui peningkatan minimum free float menjadi 15 persen, pengaturan High Shareholder Concentration (HSC), serta peningkatan transparansi kepemilikan saham.
Penguatan tersebut menjadi bagian dari Roadmap Pasar Modal 2022–2027, yang mencakup pendalaman pasar, peningkatan integritas, penguatan kelembagaan, keamanan siber, serta pengembangan keuangan berkelanjutan.
Melalui berbagai langkah tersebut, OJK menargetkan Pasar Modal Indonesia semakin kuat, kredibel, dan mampu mendukung pembiayaan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi nasional. (*)





