
Rangkaian Jelajah Sampah di 14 kecamatan juga menjadi bagian dari strategi DLH Makassar dalam mendukung target Makassar Bebas Sampah 2029. Pemerintah mendorong sistem pengelolaan sampah yang semakin mandiri, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Ini merupakan momentum kolaboratif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pembatasan timbulan sampah,” ungkap Helmy.
DLH Makassar selanjutnya akan terus mendorong pengelolaan sampah mandiri melalui kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan, RT/RW, kader, komunitas, serta masyarakat.
Dengan berakhirnya pelaksanaan di Kecamatan Tamalanrea, Jelajah Sampah telah menjangkau seluruh 14 kecamatan di Kota Makassar. Pemkot berharap kebiasaan memilah dan mengelola sampah terus diterapkan setelah kegiatan berakhir, mulai dari tingkat rumah tangga hingga lingkungan.
“Dengan berakhirnya rangkaian di Kecamatan Tamalanrea, Jelajah Sampah telah masuk di 14 kecamatan, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif seluruh masyarakat,” tutup Helmy. (*)





