
Chief Human Capital PT Vale Indonesia, Heriyanto Agung Putra, mengatakan PKB tidak sekadar dipandang sebagai kewajiban administratif. Menurutnya, proses tersebut merupakan kesempatan untuk memperkuat hubungan industrial melalui dialog, musyawarah, dan kesepakatan bersama.
“PKB bukan hanya kewajiban, tetapi kesempatan untuk membangun hubungan industrial yang lebih harmonis, strategis, dan berkeadilan. Mari kita gunakan kesempatan baik ini untuk membangun silaturahmi dan musyawarah, sehingga setiap dinamika dan perbedaan pendapat dalam perundingan dapat menghasilkan solusi terbaik,” ujar Heriyanto.
Ia menegaskan keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan karyawan merupakan dua hal yang saling berkaitan. Perusahaan membutuhkan pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan, sementara kesejahteraan serta hubungan industrial yang baik dapat mendorong produktivitas dan kontribusi karyawan.
“Bagi kami, karyawan adalah elemen penting yang mendukung perusahaan untuk tumbuh. Saya bersyukur karyawan PT Vale memiliki motivasi yang tinggi untuk bersama-sama membangun perusahaan ini agar dapat berkembang dan memberikan manfaat,” ungkapnya.





