MakassarNews

Pemkot Makassar dan PA Kelas IA Siapkan Sidang Terpadu Perwalian Anak Panti

Zulkifly meminta perangkat daerah terkait segera melakukan pendataan anak-anak yang tinggal di panti asuhan, termasuk memeriksa status perwalian masing-masing anak. Jika ditemukan anak yang belum memiliki wali resmi, pemerintah akan mengoordinasikannya dengan PA Kelas IA Makassar agar proses penetapan perwalian dapat dilakukan.

“Kita bisa cek anak-anak panti dalam hal perwalian. Kalau belum resmi, nanti kita sambungkan dengan Pengadilan Agama agar proses perwaliannya bisa dipercepat,” katanya.

Ia menilai persoalan perwalian perlu mendapat perhatian karena administrasi kependudukan selama ini lebih banyak mencatat hubungan anak dengan orang tua. Sementara itu, status wali belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem administrasi kependudukan.

BACA JUGA  Gubernur Quirino Filipina ingin mengikuti Konsep Sentuh Hati Danny Pomanto di negaranya

“Info Dukcapil, ini juga hal yang baru. Selama ini yang dikenal dalam administrasi kependudukan adalah orang tua, bukan wali. Yang selama ini diproses adalah pengangkatan anak berdasarkan penetapan pengadilan. Karena itu, terkait perwalian ini kami akan koordinasikan mekanisme dan tata caranya,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris PA Kelas IA Makassar Yusran menjelaskan, sidang terpadu tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian hukum kepada anak-anak panti, terutama terkait perwalian, pengangkatan anak, maupun hak asuh.

BACA JUGA  Diaspora Mamasa di Makassar Bentuk Wadah Persatuan, Sekda Makassar Beri Respons Positif

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button