
Sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan lingkungan, Pusdal LH terus memastikan pemerintah daerah maupun pelaku usaha menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan.
Karena itu, KLH memberikan apresiasi terhadap komitmen Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama jajaran pemerintah kota dalam memperbaiki tata kelola TPA Tamangapa.
“Kami dari Kementerian Lingkungan Hidup tentu mengucapkan apresiasi kepada Bapak Wali Kota dan Ibu Wali Kota yang dalam hal ini sebagai Ketua Dewan Lingkungan,” tuturnya.
“Kami tahu beliau sangat berkomitmen dalam perbaikan TPA Tamangapa ini,” lanjut Arnianah.
Meski hasil evaluasi menunjukkan perkembangan positif, masih terdapat tiga catatan yang harus segera diselesaikan Pemkot Makassar. Pemerintah kota diberi waktu sekitar dua pekan untuk menuntaskan sejumlah perbaikan tersebut.
Catatan pertama berkaitan dengan lingkup dokumen lingkungan. Tim pengawas menemukan adanya titik koordinat di kawasan TPA berdasarkan pemantauan citra Google Earth yang belum tercakup dalam dokumen lingkungan yang ada.
Arnianah menjelaskan, keberadaan titik tersebut bukan disebabkan adanya kesengajaan untuk membiarkan area terbuka. Titik tersebut sebelumnya belum teridentifikasi sebagai bagian dari lingkup dokumen lingkungan.





