
“Jadi, itu bukan karena sengaja tidak ditutup, tetapi karena ketidaktahuan. Titik koordinatnya ditemukan oleh pengawas melalui Google Earth dan itu akan segera dibenahi,” jelasnya.
Catatan kedua menyangkut kawasan TPA Bintang Lima. Meskipun sebelumnya telah dilakukan penutupan, tim pengawas meminta agar proses tersebut dituntaskan hingga mencapai 100 persen.
Untuk memenuhi ketentuan tersebut, Pemkot Makassar tengah mengusulkan adendum dokumen lingkungan agar seluruh kawasan dapat masuk dalam lingkup pengelolaan sesuai ketentuan.
Sementara catatan ketiga berkaitan dengan kondisi kolam air lindi yang masih terlihat berwarna hitam. Persoalan tersebut menjadi salah satu fokus pembenahan yang saat ini tengah dikerjakan.
Pemkot Makassar menggandeng PT Esa Mahakarya Tunggal (EcoTru) untuk melakukan treatment kolam lindi menggunakan pendekatan mikrobiologi.
Arnianah berharap proses treatment tersebut mulai menunjukkan perubahan dalam waktu dekat. Jika dalam dua pekan kualitas air mengalami peningkatan dan kondisi kolam secara kasat mata tidak lagi terlalu hitam, hasil perbaikan tersebut dapat kembali dilaporkan kepada tim Penegakan Hukum (Gakkum) untuk dilakukan pengawasan lanjutan.





