
Dengan integrasi tersebut, masyarakat maupun investor diharapkan dapat memperoleh layanan pertanahan dan tata ruang secara lebih mudah dan efisien.
Munafri menegaskan, kepastian hukum atas tanah dan aset pemerintah daerah harus menjadi perhatian utama. Menurutnya, penyelesaian persoalan administrasi sejak awal penting dilakukan agar tidak berkembang menjadi persoalan hukum di kemudian hari.
Ia pun meminta seluruh kepala SKPD untuk lebih proaktif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kantor Pertanahan Kota Makassar dalam menangani berbagai persoalan pertanahan.
“Jangan sampai kerja sama ini hanya menghasilkan dokumen. Harus ada dampak nyata, baik terhadap penerimaan daerah maupun efektivitas pembangunan,” tegasnya.
Munafri juga meminta jajarannya mengedepankan pendekatan penyelesaian masalah dalam menghadapi dinamika pertanahan. Ia mendorong perangkat daerah mencari solusi bersama daripada saling memperdebatkan persoalan yang terjadi.
Menurutnya, koordinasi yang kuat antara Pemkot Makassar dan Kantor Pertanahan akan menjadi salah satu faktor penting dalam memperlancar pembangunan sekaligus menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih tertib.





