NasionalNews

OJK Perkuat Organisasi, Siapkan Struktur Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat struktur organisasi dan kapasitas kelembagaan sebagai bagian dari persiapan menjalankan mandat pengaturan serta pengawasan yang semakin luas, termasuk terhadap Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

Penguatan tersebut ditandai dengan pelantikan sejumlah pejabat pimpinan satuan kerja di lingkungan OJK. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, melantik dan mengambil sumpah pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala Unit di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus melakukan penyegaran organisasi. Langkah tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas dan talenta insan OJK dalam menjalankan strategi serta kebijakan kelembagaan.

Selain memperkuat kepemimpinan internal, penataan organisasi dilakukan untuk memastikan OJK siap menjalankan mandat baru sebagaimana diatur dalam perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Perkuat Sinergi dengan Kejari Makassar

Salah satu mandat tersebut berkaitan dengan pengaturan dan pengawasan BMKS. Untuk mendukung pelaksanaannya, OJK tengah menyiapkan struktur dan fungsi yang mencakup pengaturan, perizinan, hingga pengawasan BMKS.

Kesiapan kelembagaan tersebut diperlukan untuk memastikan kegiatan di sektor BMKS dapat berlangsung secara tertib, kredibel, dan transparan.

Adapun tujuh pejabat OJK yang dilantik, yakni:

  1. Bambang Mukti Riyadi, sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah.
  2. Rendra Zairuddin Idris, sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi.
  3. Inka Yusgiantoro, sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
  4. Asep Suwondo, sebagai Kepala Departemen Aktuaria.
  5. Agus Firmansyah, sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
  6. Boyke Wibowo Suadi, sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
  7. Enrico Hariantoro, sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
BACA JUGA  OJK Perkuat Sinergi,OJK Gelar Temu Reposnden Survei Kepuasan Stakeholder OJK Tahun 2025

Dengan penguatan struktur organisasi dan kepemimpinan tersebut, OJK memastikan kesiapan kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan sekaligus mempersiapkan pelaksanaan mandat baru di bidang BMKS.

Langkah ini diharapkan turut mendukung terbentuknya ekosistem sektor keuangan dan perdagangan komoditas strategis yang semakin tertib, kredibel, dan transparan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button