
Namun, pembebasan iuran tidak diberikan tanpa kewajiban. Warga yang mendapatkan fasilitas tersebut harus memilah sampah secara mandiri sejak dari rumah.
Sebagai penanda penerima program, setiap rumah nantinya akan dipasangi stiker khusus. Sementara untuk masyarakat dari kelompok ekonomi menengah hingga atas, pengelolaan retribusi sampah tetap menjadi tanggung jawab pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Appi menegaskan, keberhasilan program kebersihan tidak hanya bergantung pada pemerintah. Peran masyarakat, termasuk RT, RW, LPM, hingga imam kelurahan, dinilai penting untuk memastikan kebiasaan memilah sampah benar-benar diterapkan dari sumbernya.
Menurutnya, kesadaran tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan Makassar sebagai kota yang bersih dan sehat sekaligus memastikan persoalan sampah tidak menjadi beban bagi generasi mendatang.
Di sisi lain, Appi meminta masyarakat tetap waspada terhadap kondisi cuaca yang masih dipengaruhi musim kemarau. Warga diminta tidak hanya mengantisipasi potensi kekeringan, tetapi juga menyiapkan lingkungan menghadapi perubahan musim.
Ia mendorong pelaksanaan kerja bakti secara rutin, khususnya untuk membersihkan saluran drainase. Langkah tersebut penting agar drainase siap menampung aliran air ketika musim hujan tiba.





