
“Tahun lalu kita sudah mulai dengan kekuatan atau daya listrik 450 sampai 900 watt, dan tahun ini kita akan tingkatkan ke kemampuan listriknya 900 sampai 1.300,” lanjutnya.
Khusus di Kecamatan Ujung Tanah, program pembebasan iuran sampah telah menjangkau 3.122 rumah.
Munafri meminta pemerintah kecamatan memastikan rumah yang masuk dalam program tersebut diberi penanda berupa stiker. Penandaan itu diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui rumah penerima manfaat sekaligus menjadi bentuk transparansi pelaksanaan program.
“Di Kecamatan Ujung Tanah, sudah menjangkau 3.122 rumah. Pak Camat tolong rumah-rumah yang akan digratiskan, ditempelkan stiker. Buat laporannya bahwa ini sudah gratis,” tegasnya.
Gratis Iuran, Warga Tetap Wajib Pilah Sampah
Munafri menegaskan program tersebut tidak semata-mata diberikan sebagai bentuk bantuan kepada masyarakat.
Pembebasan iuran sampah juga diarahkan menjadi bagian dari strategi Pemkot Makassar untuk membangun kesadaran warga agar mulai bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dari rumah masing-masing.
Karena itu, rumah tangga penerima manfaat tetap memiliki kewajiban untuk memilah sampah sebelum diserahkan kepada petugas pengangkut.





