
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperluas program pembebasan iuran sampah sebagai upaya mengurangi beban pengeluaran rutin masyarakat.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengungkapkan, program tersebut saat ini telah dinikmati 2.432 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Makassar. Rinciannya, 548 KK merupakan pelanggan listrik dengan daya 450 volt ampere (VA), sementara 1.884 KK menggunakan daya 900 VA.
Munafri menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Makassar, Senin (7/9/2026). Dalam kesempatan itu, ia mengatakan Pemkot Makassar tengah menyiapkan perluasan program bagi rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA.
Berdasarkan pendataan pemerintah kecamatan, terdapat lebih dari 1.400 KK yang berpotensi menjadi penerima manfaat tambahan. Jika perluasan tersebut direalisasikan, jumlah penerima program di Kecamatan Makassar diproyeksikan mencapai 3.832 KK.
Program pembebasan iuran sampah bagi pelanggan listrik 450 VA hingga 900 VA telah diterapkan Pemkot Makassar sejak 2025. Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk membantu mengurangi beban pengeluaran bulanan masyarakat.





