
SOLUSIMEDIA.ID,JAKARTA-Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi global. Di tengah kondisi tersebut, fungsi intermediasi perbankan justru menunjukkan akselerasi dengan pertumbuhan kredit mencapai 13,58 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Juli 2026.
Hal tersebut disampaikan Friderica dalam jumpa pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Senin (7/9/2026).
“Sektor Jasa Keuangan stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi global,” kata Friderica.
Menurut Friderica, OJK terus memperkuat berbagai kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus meningkatkan daya dukung sektor jasa keuangan terhadap perekonomian nasional.
Penguatan tersebut tercermin dari kinerja intermediasi perbankan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan kredit pada Juli 2026 meningkat dari 12,67 persen yoy pada Juni menjadi 13,58 persen yoy.
Dengan pertumbuhan itu, total penyaluran kredit perbankan mencapai Rp9.135 triliun.





