
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali memperkuat pengelolaan aset daerah melalui penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari kawasan perumahan.
Sebanyak 18 kawasan perumahan menyerahkan PSU kepada Pemkot Makassar dengan total luas mencapai 264.874 meter persegi. Berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP), aset yang diserahkan tersebut memiliki nilai sekitar Rp578,68 miliar.
Penyerahan PSU berlangsung di Perumahan Villa Surya Mas, Jalan Toddopuli Raya Timur, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama jajaran pemerintah kota, pengembang, masyarakat, serta unsur terkait.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, penyerahan PSU menjadi langkah penting agar fasilitas yang berada di kawasan perumahan dapat dikelola dan diintervensi pemerintah secara resmi.
Menurutnya, selama PSU belum diserahkan kepada pemerintah, Pemkot Makassar tidak dapat menggunakan APBD untuk melakukan perbaikan terhadap fasilitas yang berada di kawasan tersebut.
“Ketika PSU belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar, kami sama sekali tidak bisa menyentuh untuk kami anggarkan melalui anggaran belanja daerah Kota Makassar perbaikan jalan,” ujar Munafri.





