
“Perumahan dan kawasan permukiman ini adalah salah satu elemen penting yang menjadi bagian dari seluruh program prioritas. Dalam SPM, ada enam elemen yang menjadi prioritas ketika pemerintah melaksanakan program kerja, termasuk kesehatan, pendidikan, sosial, dan perumahan,” kata Andi Zulkifly.
Mantan Kepala Bappeda Makassar itu menjelaskan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan program dan alokasi anggaran. Setelah kebutuhan dasar diprioritaskan, pemerintah kemudian dapat mengalokasikan anggaran untuk menjalankan visi dan misi kepala daerah serta program pendukung lainnya.
“Makanya ketika kita ingin membuat program dan membiayai sebuah program, SPM inilah yang menjadi amanah untuk segera dianggarkan terlebih dahulu. Barulah kita anggarkan gaji, program visi-misi kepala daerah, kemudian program-program pendukung,” ujarnya.
Forum PKP Perlu Libatkan Lintas Sektor
Menurut Andi Zulkifly, pembangunan perumahan tidak dapat hanya dibebankan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Penanganan persoalan perumahan membutuhkan kolaborasi lintas sektor sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.





