
Menurutnya, karakter wilayah kepulauan membutuhkan perhatian khusus dalam penyusunan kebijakan pendidikan, terutama menyangkut kesejahteraan, perlindungan, pengembangan kompetensi, serta kepastian bagi tenaga pendidik yang menjalankan tugas di wilayah dengan akses yang tidak selalu mudah.
Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Guru
Aliyah berharap perubahan regulasi tentang guru dan dosen nantinya dapat memberikan kepastian yang lebih kuat bagi para pendidik, termasuk mereka yang bertugas di wilayah dengan kondisi geografis khusus.
Ia menilai persoalan pendidikan tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan pemerintah daerah. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perguruan tinggi, organisasi profesi, serta tenaga pendidik.
“Permasalahan pendidikan bukan hanya menjadi beban pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memastikan kebijakan pendidikan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” katanya.
Aliyah berharap masukan dari pemerintah daerah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi nasional, sehingga aturan yang dihasilkan tidak hanya mengatur aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab persoalan yang dihadapi guru dan dosen dalam menjalankan tugas.





