
Forum tersebut dihadiri berbagai unsur pendidikan, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga pendidikan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), hingga pemangku kepentingan lainnya.
Sejumlah persoalan terkait guru dan dosen turut menjadi perhatian dalam pembahasan, di antaranya kesejahteraan, status kepegawaian, kepastian karier, sertifikasi, serta perlindungan hukum dan profesi.
Aliyah berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan DPD RI dapat terus diperkuat sehingga kondisi serta kebutuhan pendidikan di daerah dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional.
Menurutnya, regulasi pendidikan yang baik perlu mempertimbangkan keberagaman kondisi daerah agar implementasinya dapat berjalan secara lebih efektif dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia juga berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, DPD RI, dunia pendidikan, dan organisasi profesi terus diperkuat untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan sekaligus kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan. (*)





