MakassarNews

Wawali Aliyah Titip Nasib Guru Kepulauan dalam Revisi UU Guru dan Dosen

Guru Kepulauan Jadi Perhatian

Perhatian terhadap tenaga pendidik di wilayah kepulauan menjadi salah satu poin penting yang disampaikan Pemkot Makassar.

Sebelumnya, Pemkot Makassar juga menyoroti kebutuhan pemerataan layanan pendidikan di wilayah kepulauan, termasuk persoalan tenaga pendidik, insentif, serta infrastruktur pendidikan. Kondisi geografis wilayah kepulauan dinilai membutuhkan pendekatan pelayanan yang disesuaikan dengan karakter daerah.

Karena itu, Aliyah berharap revisi UU Guru dan Dosen dapat memberikan ruang yang lebih kuat bagi perlindungan serta peningkatan kesejahteraan pendidik yang bertugas di wilayah dengan tantangan geografis.

BACA JUGA  Makassar Jadi Salah Satu dari 10 Hub Garuda Spark Innovation Hub 2026

“Harapan kami, masukan dan data dari Kota Makassar serta Sulawesi Selatan dapat menjadi bagian dari bahan penyempurnaan RUU ini, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kepastian dan menjawab kebutuhan guru, dosen maupun tenaga kependidikan,” jelasnya.

DPD RI Serap Aspirasi Daerah

Kunjungan Komite III DPD RI tersebut merupakan bagian dari proses inventarisasi materi untuk penyempurnaan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Lihat Semua

BACA JUGA  ORARI Lokal Makassar Gelar Muslok II Tahun 2024, Pemkot Makassar Harapkan Bangun Sinergitas
Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button