MakassarNews

Lima Guru Besar Hukum Unhas Dikukuhkan, Bawa Gagasan untuk Menjawab Persoalan Hukum Kontemporer

Prof. Sri Susyanti Nur membahas penguatan tata kelola Bank Tanah sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan agraria dan pembangunan berkelanjutan. Adapun Prof. Slamet Sampurno Soewondo mengkaji tata kelola hukum kesehatan dalam menghadapi keberadaan dokter asing.

Sementara itu, Prof. Birkah Latif menyoroti hubungan antara hukum ekonomi dan lingkungan serta pentingnya tanggung jawab antargenerasi dalam pembangunan.

Prof JJ menilai keberagaman tema yang diangkat kelima guru besar tersebut menunjukkan luasnya ruang kontribusi ilmu hukum dalam menjawab persoalan publik.

BACA JUGA  wujudkan Zero Accident Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Workshop Pemilik Armada Mobil Angkutan LPG Area Sulselbar

“Kelima gagasan tersebut memperlihatkan bagaimana ilmu hukum dapat bergerak melampaui norma dan regulasi, menuju pemikiran yang menjawab persoalan sistemik, melindungi masyarakat, serta memastikan pembangunan berlangsung secara adil dan berkelanjutan,” ucapnya.

Pengukuhan lima guru besar tersebut sekaligus memperkuat basis kepakaran Unhas sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Para guru besar diharapkan terus berkontribusi melalui riset, pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, serta pemikiran yang dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan publik.

Lihat Semua

BACA JUGA  Unhas Siapkan 1.128 Pengawas UTBK, Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button