
Prof. Sri Susyanti Nur membahas penguatan tata kelola Bank Tanah sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan agraria dan pembangunan berkelanjutan. Adapun Prof. Slamet Sampurno Soewondo mengkaji tata kelola hukum kesehatan dalam menghadapi keberadaan dokter asing.
Sementara itu, Prof. Birkah Latif menyoroti hubungan antara hukum ekonomi dan lingkungan serta pentingnya tanggung jawab antargenerasi dalam pembangunan.
Prof JJ menilai keberagaman tema yang diangkat kelima guru besar tersebut menunjukkan luasnya ruang kontribusi ilmu hukum dalam menjawab persoalan publik.
“Kelima gagasan tersebut memperlihatkan bagaimana ilmu hukum dapat bergerak melampaui norma dan regulasi, menuju pemikiran yang menjawab persoalan sistemik, melindungi masyarakat, serta memastikan pembangunan berlangsung secara adil dan berkelanjutan,” ucapnya.
Pengukuhan lima guru besar tersebut sekaligus memperkuat basis kepakaran Unhas sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Para guru besar diharapkan terus berkontribusi melalui riset, pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, serta pemikiran yang dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan publik.





