
Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., mengatakan gelar guru besar tidak hanya menjadi pencapaian akademik, tetapi juga membawa tanggung jawab untuk menghadirkan pemikiran yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Prof JJ, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menghasilkan gagasan yang tidak hanya melihat persoalan dari sisi aturan, tetapi juga mampu mengidentifikasi akar masalah dan menawarkan pemikiran untuk penyelesaian persoalan yang bersifat sistemik.
“Ilmu hukum memiliki ruang kontribusi yang luas dalam kehidupan masyarakat. Hukum tidak hanya berkaitan dengan aturan, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen untuk memperkuat keadilan, melindungi hak warga negara, serta mendukung penyelesaian persoalan publik,” ujar Prof JJ.
Ia juga mendorong para profesor Unhas untuk mengoptimalkan kepakaran masing-masing dalam mendukung pengembangan kebijakan. Menurutnya, hasil kajian akademik perlu memiliki keterkaitan dengan persoalan nyata sehingga ilmu pengetahuan dapat memberikan dampak yang lebih luas.
Dalam pengukuhan tersebut, Prof. Aswanto mengangkat isu pemberantasan korupsi dari perspektif perlindungan HAM. Sementara Prof. Syamsuddin Muchtar menyoroti pentingnya reformulasi hukum untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak yang berkonflik dengan hukum.





