
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat sistem penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih terintegrasi dan melibatkan lintas sektor.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, saat memimpin rapat koordinasi penanganan ODGJ di Ruang Rapat Sekda Balai Kota Makassar, Rabu (20/5).
Rapat tersebut dihadiri unsur Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, pemerintah kecamatan, RSUD Sayang Rakyat, RSKD Dadi, hingga Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam arahannya, Andi Zulkifly menekankan bahwa penanganan ODGJ harus memiliki alur kerja yang jelas, mulai dari proses penjemputan, perawatan, hingga pemulangan pasien setelah dinyatakan sembuh.
“Di dalam SOP nantinya harus ada tim dan alur yang jelas. Dinas Kesehatan sebagai leading sector perlu mengawal penyusunannya agar bisa ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota sebagai dasar regulasi pelayanan penanganan ODGJ,” ujarnya.
Ia menyoroti persoalan pasien nonpermanen dan pasien ODGJ yang tidak lagi diterima keluarganya setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Menurutnya, kondisi tersebut harus diantisipasi agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.





