
Meski demikian, menurutnya, penerapan e-purchasing tetap membutuhkan SDM yang memahami mekanisme dan ketentuan teknis pengadaan.
Karena itu, Andi Zulkifly meminta pimpinan SKPD, khususnya perangkat daerah dengan pagu anggaran besar seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan, mengutus pejabat yang memiliki kompetensi untuk mengikuti bimtek.
Ia menegaskan kegiatan tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai formalitas. Materi yang diperoleh peserta diharapkan dapat diteruskan dan dibahas kembali di masing-masing OPD.
“Kegiatan ini jangan dianggap seremonial. Saya minta setiap SKPD memiliki SDM yang betul-betul paham aturan PBJ dari awal hingga akhir. Hasil bimtek ini harus dibahas kembali di kantor masing-masing,” imbaunya.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari tersebut tidak hanya berisi pemaparan regulasi, tetapi juga dilengkapi pelatihan dan simulasi pelaksanaan e-purchasing serta pengadaan barang dan jasa konstruksi.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Makassar berharap kapasitas aparatur dalam mengelola pengadaan semakin meningkat, sehingga proses belanja daerah dapat berjalan lebih efektif, tepat aturan dan minim risiko.





