
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Penguatan inovasi yang bertanggung jawab menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan digital di Indonesia. Inovasi dinilai perlu berjalan beriringan dengan perluasan akses layanan keuangan, keamanan, serta pelindungan konsumen agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan sektor riil.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan hal tersebut saat penutupan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Sabtu (26/09).
Menurut Adi, pelaksanaan FEKDI x IFSE 2026 telah mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas sinergi kebijakan, pengembangan talenta dan inovasi, hingga konektivitas ekonomi dan keuangan digital antarnegara.
Ia menilai kolaborasi tersebut perlu terus dilanjutkan agar perkembangan digitalisasi tidak berhenti pada inovasi teknologi, tetapi mampu menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Dalam sektor jasa keuangan, OJK terus mendorong inovasi yang bertanggung jawab melalui regulatory sandbox. Mekanisme tersebut menjadi ruang pengujian untuk menilai keamanan, manfaat, serta risiko sebuah inovasi sebelum diterapkan secara lebih luas.





