
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Persoalan parkir di sejumlah ruas jalan perkotaan menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar. Salah satu opsi yang kini tengah dikaji yakni memanfaatkan lahan kosong sebagai kantong parkir untuk mengurangi kendaraan yang selama ini menggunakan badan jalan.
Pembahasan mengenai rencana tersebut dilakukan Pemkot Makassar bersama Perumda Parkir Makassar Raya dalam rapat koordinasi pemanfaatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (1/10/2026).
Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan penataan parkir diperlukan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di sejumlah kawasan, khususnya lokasi yang menjadi pusat pelayanan pemerintahan dan aktivitas ekonomi.
Kawasan Balai Kota Makassar menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian khusus. Tingginya aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik membuat kebutuhan ruang parkir di sekitar kawasan tersebut semakin besar.
“Yang paling mendesak itu Balai Kota. Kita harus memberikan contoh kepada masyarakat. Banyak masyarakat yang datang ke Balai Kota, tetapi sebenarnya bukan hanya Balai Kota, ada banyak kantor di sekitar sini yang menggunakan jalan untuk parkir,” ujar Zulkifly.





