
“Pertanyaan saya sederhana yang saya sampaikan di forum Paripurna: ke mana arah kebijakan Pemkot? Mau diperpanjang atau sengaja digantung?” ujarnya.
Tenri mengungkapkan, aspirasi mengenai nasib PPPK Paruh Waktu tersebut diterimanya sesaat sebelum sidang paripurna dimulai. Meski tidak sempat dicantumkan secara lengkap dalam naskah fraksi, ia tetap menyampaikan persoalan itu karena menyangkut kepentingan banyak tenaga kerja dan keluarganya.
Ia menyatakan tidak keberatan apabila Pemkot Makassar melakukan evaluasi terhadap kinerja para PPPK Paruh Waktu sebelum mengambil keputusan. Menurutnya, proses evaluasi diperlukan untuk memastikan tenaga yang dipertahankan benar-benar memenuhi standar kinerja dan integritas.
“Saya mendukung evaluasi yang objektif dan berbasis integritas,” tegasnya.
Namun, Tenri mengingatkan agar evaluasi tidak dijadikan alasan untuk menunda keputusan. Tenaga yang terbukti memiliki kinerja buruk, melanggar aturan, atau melakukan pelanggaran berat, kata dia, harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tetapi, menurut saya, jangan jadikan ‘asesmen’ sebagai alasan untuk lepas tangan,” katanya.





