
Di sisi lain, kesiapan rumah sakit juga diarahkan pada penerapan KRIS. Dari 145 tempat tidur yang disiapkan sebagai tempat tidur rawat inap, sebanyak 125 unit atau sekitar 86 persen telah memenuhi standar KRIS yang mencakup 12 indikator.
“Jadi, sekitar 86 persen dari total tempat tidur yang dihitung sebagai tempat tidur rawat inap,” ujarnya.
Meski demikian, RSUD Daya masih mempertahankan sejumlah tempat tidur untuk kebutuhan pelayanan tertentu. Penyesuaian fasilitas juga dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pasien, bukan sekadar mengejar pemenuhan standar.
Dr. Any menegaskan, pengembangan layanan kesehatan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat. Karena itu, rumah sakit perlu melihat pola penyakit yang paling banyak ditangani sebelum melakukan investasi alat kesehatan, penambahan tenaga ahli maupun pengembangan fasilitas.
“Jangan sampai warga tidak butuh banyak layanan dasar, lalu kita semua pergi beli alat mahal, panggil ini untuk ke paripurna, ternyata malah zong nanti,” tuturnya.
RSUD Daya pun memilih mempertahankan seluruh 24 layanan yang telah tersedia sembari menunggu petunjuk teknis lebih lanjut mengenai pemetaan kompetensi berdasarkan jenis penyakit.





