MakassarNews

DPRD Makassar Sidak Sejumlah THM, Temukan Masalah Perizinan hingga Pekerja di Bawah Umur

Dalam proses pengawasan, Komisi A juga menekankan pentingnya sikap kooperatif dan keterbukaan dari pengelola usaha ketika dimintai keterangan. Komunikasi yang baik dinilai diperlukan untuk memperjelas persoalan yang ditemukan serta mendorong penyelesaian sesuai aturan.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi A DPRD Makassar akan menggelar rapat internal dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyusun rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kota Makassar. Rekomendasi tersebut dapat mencakup tindakan administratif hingga usulan penyegelan atau penutupan sementara bagi usaha yang terbukti belum memenuhi persyaratan perizinan.

BACA JUGA  Tindak Lanjuti Surat Wali Kota, DPRD Makassar Soroti Perizinan PT GMTD

Melalui pengawasan ini, DPRD Makassar mendorong agar seluruh pelaku usaha hiburan malam mematuhi ketentuan perizinan, melindungi pekerja, mencegah akses anak di bawah umur, serta menjaga ketertiban fasilitas umum. Tindak lanjut dari temuan lapangan diharapkan dilakukan oleh perangkat daerah berwenang sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Lihat Semua

Previous page 1 2 3

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button