
Pemerintah kota turut memfasilitasi armada pengangkutan berupa truk dan kendaraan roda tiga untuk membantu memindahkan ternak ke lokasi baru yang telah ditentukan pemiliknya.
“Pemerintah hadir memberikan solusi dengan memfasilitasi pengangkutan hewan ternak dari kandang menggunakan kendaraan truk menuju lokasi relokasi yang telah ditentukan,” ujar Andi Irwan Bangsawan dalam keterangan resminya, Senin (12/10/2026).
Irwan menegaskan, penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba. Menurutnya, pemerintah telah mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi sedikitnya tiga kali selama enam bulan terakhir.
Pendekatan tersebut mendorong sejumlah peternak memindahkan atau menjual ternaknya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan oleh tim gabungan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), unsur TNI-Polri, serta tokoh masyarakat setempat.
Camat Panakkukang, Syahril, mengungkapkan bahwa jumlah ternak yang ditangani saat penertiban telah berkurang sekitar separuh dari populasi awal. Kondisi itu terjadi karena sejumlah pemilik lebih dahulu merelokasi atau menjual ternaknya.





