
“Mereka adalah bagian dari pilar penyangga pemerintahan yang ada di Kota Makassar. Tanpa mereka, Kota Makassar tidak akan bisa tumbuh lebih tinggi dan lebih baik lagi seperti yang kita rasakan saat ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Munafri menekankan bahwa penilaian kinerja tidak cukup hanya mengacu pada kehadiran atau absensi. Hasil pekerjaan, penyelesaian tugas, serta manfaat yang diberikan kepada masyarakat juga harus menjadi tolok ukur dalam mengevaluasi aparatur.
“Disiplin adalah kewajiban, kinerja adalah tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat adalah pengabdian kita,” katanya.
Ia berharap perpanjangan masa kerja tersebut menjadi motivasi bagi PPPK Paruh Waktu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjalankan amanah secara bertanggung jawab.
“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, tingkatkan kedisiplinan, perbaiki kinerja, dan teruslah memberikan kontribusi terbaik bagi Pemerintah Kota Makassar dan masyarakat,” pesannya.
Munafri menambahkan, seluruh jajaran Pemkot Makassar harus bekerja dengan hati, menjaga disiplin, serta menunjukkan hasil kerja nyata untuk mewujudkan Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.





