
“Pasti ini mengurangi pengangguran. Bayangkan kalau tiba-tiba 6.472 orang langsung kehilangan pekerjaan. Dampaknya besar sekali. Sehingga perpanjangan SK PPPK ini bentuk perhatian kita,” ujarnya.
Meski memberikan perpanjangan masa kerja, Munafri menegaskan bahwa para pegawai harus membuktikan komitmen melalui peningkatan kedisiplinan, etos kerja, profesionalisme, dan tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan.
“PPPK Paruh Waktu ini adalah bagian yang tidak bisa terpisahkan dari aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Saya berharap mampu memperlihatkan etos dan etika kerja yang baik,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh pegawai menjaga sikap dan perilaku saat menjalankan tugas. Menurutnya, kualitas pekerjaan aparatur turut menentukan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, seluruh PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjaga kekompakan, menaati aturan, dan melaksanakan arahan pimpinan sesuai ketentuan.
Munafri turut mengingatkan agar para pegawai tidak merasa rendah diri dengan status kepegawaiannya. Ia menilai, setiap pegawai memiliki kontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Makassar.





