NasionalNews

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK Perkuat Inovasi dan Inklusi

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan nasional sebesar 93,61 persen. Sementara itu, indeks literasi keuangan syariah tercatat 43,07 persen dan indeks inklusi keuangan syariah baru mencapai 13,24 persen.

Perbedaan tersebut menunjukkan masih terbukanya peluang besar untuk memperluas jangkauan layanan keuangan syariah kepada masyarakat. Karena itu, OJK mendorong Dewan Pengawas Syariah, DSN-MUI, dan pelaku industri menghadirkan terobosan serta inovasi yang mampu mempercepat peningkatan inklusi keuangan syariah.

BACA JUGA  Munafri Bakal Telusuri Akar Konflik, Bangun Ruang Aman hingga Pemberdayaan Remaja di Tallo

Perkuat Peran Dewan Pengawas Syariah

Selain mendorong pertumbuhan industri, OJK menaruh perhatian pada penguatan peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam menjaga tata kelola dan memastikan kegiatan usaha keuangan syariah tetap sesuai dengan prinsip syariah.

Friderica menilai DPS memiliki peran strategis dalam menjaga integritas syariah dan kepercayaan masyarakat, sekaligus menjadi penghubung antarpemangku kepentingan serta mitra dalam mendorong inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button