
Ia menambahkan, persoalan parkir yang terus berulang kerap memicu komplain pengguna kendaraan dan menjadi sorotan terhadap pemerintah kota. Karena itu, regulasi yang disusun diharapkan mampu memberikan kepastian aturan sekaligus mengantisipasi masalah serupa di masa mendatang.
Meski demikian, Basdir menegaskan pembahasan teknis mengenai materi muatan dan mekanisme pengelolaan parkir belum dilakukan secara terperinci. Pembahasan tersebut selanjutnya akan menjadi kewenangan Pansus.
“Saya kira akan banyak hal baru. Cuma secara teknis ini kan belum masuk ke pembahasan, nanti di Pansus yang akan membahas,” tutupnya. (*)





