
“Kita membutuhkan langkah nyata untuk melindungi hak musisi, memperkuat kekayaan intelektual, membuka akses pembiayaan dan pasar, serta memperluas kesempatan bagi musik Indonesia untuk dikenal di tingkat nasional maupun internasional,” jelasnya.
Pemerintah Kota Makassar, lanjut Munafri, berkomitmen mendukung ruang-ruang kreativitas yang memungkinkan seniman berekspresi, komunitas berkolaborasi, dan gagasan baru berkembang tanpa kehilangan akar budaya.
Ia berharap penguatan industri musik dapat dirasakan oleh talenta dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga mereka memiliki kesempatan yang lebih luas untuk berkarya dan bersaing.
“Dari Makassar, mari kita suarakan semangat baru bagi musik Indonesia: berbeda irama, satu harmoni, beragam budaya, satu Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menilai KMI 2026 menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarmusisi dan pelaku industri kreatif sekaligus memperluas peluang bagi talenta lokal.
Menurut Aliyah, kekayaan budaya dan potensi musisi Makassar perlu didukung dengan ruang ekspresi, pengembangan kapasitas, serta akses yang lebih luas terhadap industri musik.





