
Menurutnya, keterbatasan lahan di kawasan perkotaan tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk bercocok tanam. Pemanfaatan pekarangan maupun ruang kosong dapat menjadi alternatif untuk menghasilkan bahan pangan secara mandiri.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi program sementara, tetapi berkembang menjadi kebiasaan produktif yang melibatkan masyarakat secara luas.
Dengan demikian, urban farming diharapkan mampu membantu mengurangi pengeluaran rumah tangga sekaligus memperkuat interaksi dan kebersamaan antarwarga.
Sementara itu, Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menyebutkan sekitar 60 persen dari total 677 RW di wilayahnya telah mengembangkan kawasan urban farming.
Pihak kecamatan menargetkan seluruh RW dapat memiliki kebun produktif dengan melibatkan pemerintah kelurahan serta berbagai unsur masyarakat, termasuk PKK dan Dharma Wanita Persatuan (DWP).
Aril juga mengungkapkan, kawasan urban farming RW 5 Maccini Sombala mendapat apresiasi dari Wali Kota Makassar dan didorong menjadi proyek percontohan atau pilot project bagi pengembangan pertanian perkotaan di Kecamatan Tamalate.





