
“Namun, jika persoalannya cukup berat, kami akan melakukan mediasi dengan melibatkan tim ahli hukum di bidang pertanahan,” sambung mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM tersebut.
Sri menjelaskan, pendekatan komunikasi dan mediasi diharapkan dapat menjadi alternatif penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sehingga tidak seluruhnya harus berlanjut ke proses hukum di pengadilan.
Dalam pelaksanaan Roadshow Klinik Konflik Pertanahan, kegiatan ini menyasar sekitar 300 warga dari sembilan kecamatan. Peserta melibatkan perwakilan kecamatan, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat yang diharapkan menjadi penghubung informasi antara pemerintah dan warga.
Selain klinik konsultasi, Dinas Pertanahan juga menggelar sosialisasi pengadaan tanah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur, manfaat, serta ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut telah menyasar warga di Kecamatan Makassar, Ujung Pandang, dan Mamajang. Selanjutnya, sosialisasi dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Panakkukang, Biringkanaya, dan Manggala sebelum dilanjutkan ke kecamatan lainnya.
Sri mengungkapkan, antusiasme masyarakat dalam mengikuti sosialisasi cukup tinggi. Hal itu terlihat dari banyaknya warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menanyakan berbagai persoalan dan prosedur pertanahan.





