
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk segera mengambil langkah konkret dalam mewujudkan pemerataan akses serta kualitas pendidikan yang inklusif, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Desakan ini disampaikan menyusul masih terpusatnya sekolah-sekolah unggulan di wilayah tengah kota, sementara kecamatan padat penduduk di pinggiran kekurangan fasilitas pendidikan.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Meinsani Dg Kecca, mengungkapkan hal tersebut dalam program Parlemen Update yang ditayangkan pada kanal youtube solusimedia.id pada Selasa, 18 November 2025.
Ia menekankan bahwa pemerataan kualitas pendidikan harus menjadi prioritas bersama, tidak hanya dari segi fasilitas, tetapi juga dari sisi distribusi sekolah baru.
Hapus Istilah “Sekolah Unggulan” untuk Pemerataan Mutu
Meinsani menegaskan bahwa Komisi D telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menghapus penggunaan istilah “sekolah unggulan”, yang dinilai hanya memperlebar kesenjangan kualitas antar sekolah.
“Kami sampaikan bahwa barangkali kalau sekolah sudah ada, sudah lebih baik tidak ada lagi istilah unggulan. Kita sama ratakan semua,” jelasnya.





