SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar mengambil langkah tegas menyikapi sebuah video yang sempat viral di media sosial.
Keputusan itu diumumkan setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota DPRD yang dinilai telah menimbulkan kontroversi publik.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada anggota DPRD Fasruddin Rusli terkait video viral yang memicu kontroversi di media sosial.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPRD Makassar Andi Suharmika dinyatakan tidak melakukan pelanggaran kode etik.
Keputusan itu disampaikan oleh Ketua BK DPRD Kota Makassar, William Laurin, kepada awak media di Kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning, Jumat malam. Menurutnya, pihak Badan Kehormatan telah melakukan rangkaian klarifikasi untuk menelisik fakta di balik viralnya video yang kini menjadi perbincangan luas.
“Setelah kami lakukan klarifikasi, Selasa 27 Januari 2026, diketahui bahwa Pak Andi Suharmika saat itu dalam perjalanan pulang dari tugas dinas. Jadi kesimpulan kami, beliau tidak melakukan pelanggaran apa pun,” ujar William Laurin.





