
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menata ruang fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), khususnya penertiban serta relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, mendapat apresiasi dari kalangan akademisi.
Kebijakan tersebut dinilai tepat untuk mengurai kesemrawutan kota sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik, tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
Pengamat Pemerintahan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr. Andi Luhur Prianto, menilai langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menata ruang kota, khususnya relokasi PKL dari atas trotoar, merupakan kebijakan strategis yang perlu didukung. Menurutnya, penataan tersebut penting untuk mengubah wajah Kota Makassar menjadi lebih tertib, aman, dan berestetika.
“Menata kota adalah tugas pemerintah. Kita tentu mendukung langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menertibkan PKL di atas trotoar agar hak pengguna jalan dapat kembali dinikmati secara leluasa,” ujar Andi Luhur, Selasa (9/2/2026).
Ia menegaskan bahwa trotoar merupakan ruang publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.





