
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan serta optimalisasi kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026).
Rakor yang mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan” ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Menteri ATR/BPN Andi Tenri Abeng, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto, serta Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam kesempatan itu, Munafri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola aset daerah, khususnya di sektor pertanahan, sebagai langkah konkret pencegahan korupsi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, penataan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.





