MakassarNews

GMTD Serahkan PSU Perumahan ke Pemkot Makassar, Nilai Aset Capai Rp500 Miliar

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) bersama sejumlah pengembang resmi menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan kepada Pemerintah Kota Makassar dalam kegiatan yang berlangsung di Perumahan Taman Kahyangan, Kecamatan Tamalate, Jumat (22/5/2026).

Penyerahan PSU tersebut disaksikan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset daerah dan penguatan pelayanan publik di kawasan permukiman.

Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said, menegaskan komitmen perusahaan mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar terkait penyerahan PSU perumahan kepada pemerintah daerah.

BACA JUGA  Naik Status Jadi PPPK, Pemkot Makassar Resmi Lantik 8.854 Honorer

Menurutnya, sebagai perusahaan terbuka atau go public, GMTD memiliki tanggung jawab mendukung tata kelola aset daerah serta pembangunan kawasan permukiman yang berkelanjutan.

“GMTD ini adalah perusahaan go public yang salah satu pemegang sahamnya juga pemerintah kota. Karena itu, kami mendukung penuh kebijakan Pak Wali Kota terkait pemenuhan aset dan penyerahan PSU,” ujar Ali Said.

Ia menjelaskan, PSU yang diserahkan GMTD kali ini mencakup tujuh klaster di lima lokasi berbeda dengan luas sekitar 21,3 hektare.

BACA JUGA  Tingkatkan Akses Layanan Kelembagaan di Indonesia Timur ,OJK Resmikan Dua Kantor Baru di Provinsi Papua

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button