
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus berupaya meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus memastikan sistem penghasilan pegawai berjalan lebih adil, transparan, dan sesuai regulasi.
Untuk itu, Pemkot Makassar menggandeng Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI guna mengkaji sistem Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pola pengupahan Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Makassar dan tim kajian LAN RI yang dipimpin Kepala Pusjar SKMP LAN RI Makassar, Dr. Muhammad Aswad, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (4/6/2026).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan kajian tersebut dilakukan untuk memastikan mekanisme penetapan TPP ASN berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan beban kerja pegawai.
“TPP ASN merupakan instrumen penting untuk mendorong peningkatan kinerja sekaligus memberikan penghargaan yang proporsional sesuai tanggung jawab dan capaian kerja masing-masing pegawai,” ujar Munafri.





