
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan strategis perkotaan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni merelokasi pedagang kelapa muda yang selama ini berjualan di sekitar kawasan Benteng Fort Rotterdam dan Kantor RRI, Kecamatan Ujung Pandang.
Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, Rusli Patara, menegaskan bahwa seluruh pedagang yang terdampak penataan kawasan akan difasilitasi agar tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya.
Menurutnya, relokasi bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian pedagang, melainkan menyediakan lokasi usaha yang lebih tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum. Pemerintah juga berupaya mengembalikan fungsi trotoar dan drainase sekaligus menciptakan kawasan kota yang lebih nyaman dan representatif sebagai destinasi wisata sejarah.
Sebagai solusi, Perumda Pasar bersama Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang telah menyiapkan lokasi relokasi di Pasar Kampung Baru. Sebanyak 20 los disediakan untuk menampung 18 pedagang kelapa muda yang akan dipindahkan dari kawasan Benteng Rotterdam.





