
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Respons cepat ditunjukkan Dinas Sosial Kota Makassar setelah menerima laporan mengenai seorang lanjut usia (lansia) yang diduga terlantar di kawasan Jalan Indah Raya, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Minggu (14/6/2026). Melalui proses asesmen dan mediasi yang melibatkan berbagai pihak, lansia bernama Dg. Sara (68) akhirnya dapat kembali tinggal bersama keluarganya.
Dg. Sara diketahui merupakan warga Jalan Indah IV Nomor 4, RT 02/RW 05 dan masuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lansia terlantar. Kondisi yang dialaminya bermula setelah sang istri meninggal dunia sekitar tiga bulan lalu.
Sejak kepergian istrinya, Dg. Sara menghadapi kesulitan ekonomi yang membuatnya tidak lagi mampu membayar biaya kontrakan tempat tinggalnya. Akibatnya, ia harus meninggalkan rumah kontrakan yang selama ini ditempati bersama almarhumah istrinya.
Hasil asesmen Dinas Sosial Kota Makassar menunjukkan bahwa Dg. Sara memiliki dua orang anak yang selama ini masih membantu memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Namun, ia belum memiliki tempat tinggal tetap sehingga kerap bergantung pada bantuan warga sekitar.





