NasionalNews

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Universal Peak dan BAFI Group Indonesia, Masyarakat Diminta Waspada Investasi Ilegal

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Universal Peak dan BAFI Group Indonesia yang diduga menjalankan aktivitas keuangan ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat.

Universal Peak diduga melakukan penipuan dengan modus investasi saham dan saham Initial Public Offering (IPO). Perusahaan tersebut mengklaim sebagai bagian dari Universal Peak Investment Inc., entitas yang disebut-sebut berizin di Colorado, Amerika Serikat.

Dalam praktiknya, Universal Peak menawarkan investasi dengan skema penyetoran dana (deposit) untuk memperoleh keuntungan dari investasi saham dan saham IPO. Perusahaan ini juga diduga memberikan alokasi pembelian saham IPO fiktif secara acak kepada para anggotanya.

BACA JUGA  Operation FRONTIER+ Ungkap Ribuan Pelaku Penipuan Internasional

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi, Satgas PASTI menemukan bahwa Universal Peak tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, perusahaan tersebut menjalankan kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta menggunakan aplikasi dan situs web yang tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button