
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah penataan administrasi pertanahan melalui kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Makassar. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperjelas pengelolaan aset daerah, mempercepat layanan pertanahan, sekaligus mendukung pembangunan kota yang sesuai dengan aturan tata ruang.
Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelaksanaan Administrasi Pertanahan dan Peningkatan Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang Kota Makassar di Balai Kota Makassar, Senin (31/8/2026).
Nota kesepakatan itu ditandatangani Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar Johanis Buapi, A.Ptnh., M.Si.
Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi mengatakan, kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) memiliki posisi penting dalam memastikan aset pemerintah daerah terlindungi sekaligus mendukung kelancaran pembangunan di Kota Makassar.
Menurutnya, sinergi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak hanya berkaitan dengan percepatan administrasi. Integrasi data pertanahan juga diperlukan untuk mengamankan aset Pemkot Makassar, meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan.





