
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Upaya Pemerintah Kota Makassar membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Hasil pengawasan terbaru menunjukkan progres perbaikan yang signifikan dan membuat Makassar semakin dekat untuk keluar dari sanksi administratif.
Kepala Bidang Wilayah II Pusdal LH Sulawesi dan Maluku, Arnianah Alwi, mengatakan perkembangan TPA Tamangapa saat ini jauh lebih baik dibandingkan kondisi sebelumnya. Penilaian tersebut disampaikan saat dirinya meninjau langsung kawasan TPA Tamangapa, Senin (31/8/2026).
“Memang saat ini Kota Makassar sedang mendapatkan sanksi administratif dari KLH. Tetapi kemarin sudah dilakukan pengawasan dan alhamdulillah nilainya sangat baik,” ujar Arnianah.
Ia menyebut capaian tersebut menunjukkan keseriusan Pemkot Makassar dalam menjalankan berbagai rekomendasi perbaikan yang diberikan pemerintah pusat.
“Ini menunjukkan progres yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Makassar sudah sangat tinggi,” sambungnya.
Menurut Arnianah, pembenahan tidak hanya terlihat pada kondisi kawasan TPA, tetapi juga pada pengelolaan kolam air lindi. Di sisi lain, Pemkot Makassar mulai memperkuat pengurangan sampah dari sumber melalui kebijakan pemilahan sejak dari hulu.





