
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat struktur organisasi dan kapasitas kelembagaan sebagai bagian dari persiapan menjalankan mandat pengaturan serta pengawasan yang semakin luas, termasuk terhadap Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Penguatan tersebut ditandai dengan pelantikan sejumlah pejabat pimpinan satuan kerja di lingkungan OJK. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, melantik dan mengambil sumpah pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala Unit di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus melakukan penyegaran organisasi. Langkah tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas dan talenta insan OJK dalam menjalankan strategi serta kebijakan kelembagaan.
Selain memperkuat kepemimpinan internal, penataan organisasi dilakukan untuk memastikan OJK siap menjalankan mandat baru sebagaimana diatur dalam perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Salah satu mandat tersebut berkaitan dengan pengaturan dan pengawasan BMKS. Untuk mendukung pelaksanaannya, OJK tengah menyiapkan struktur dan fungsi yang mencakup pengaturan, perizinan, hingga pengawasan BMKS.





