
Kesiapan kelembagaan tersebut diperlukan untuk memastikan kegiatan di sektor BMKS dapat berlangsung secara tertib, kredibel, dan transparan.
Adapun tujuh pejabat OJK yang dilantik, yakni:
- Bambang Mukti Riyadi, sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah.
- Rendra Zairuddin Idris, sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi.
- Inka Yusgiantoro, sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
- Asep Suwondo, sebagai Kepala Departemen Aktuaria.
- Agus Firmansyah, sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
- Boyke Wibowo Suadi, sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
- Enrico Hariantoro, sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Dengan penguatan struktur organisasi dan kepemimpinan tersebut, OJK memastikan kesiapan kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan sekaligus mempersiapkan pelaksanaan mandat baru di bidang BMKS.





