
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali memperluas sasaran program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat. Kali ini, warga Kecamatan Bontoala mendapat tambahan akses program yang dirancang sebagai insentif agar masyarakat terbiasa memilah sampah sejak dari rumah.
Perluasan program tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri Pesta Rakyat di Kelurahan Parang Layang, Selasa (1/9/2026) malam.
Munafri atau yang akrab disapa Appi menjelaskan, skema pembebasan iuran sampah berdasarkan daya listrik rumah tangga telah berjalan selama sekitar satu tahun. Hingga saat ini, sebanyak 979 rumah tangga di Kecamatan Bontoala telah menikmati fasilitas tersebut.
Tahun ini, cakupan penerima akan diperbesar dengan menyasar rumah tangga yang menggunakan daya listrik 900 VA hingga 1.300 VA. Perluasan tersebut diperkirakan menambah sekitar 1.700 rumah tangga sebagai penerima manfaat.
Dengan tambahan itu, jumlah rumah tangga yang mendapatkan pembebasan iuran sampah di Kecamatan Bontoala diproyeksikan mendekati 2.500 rumah.
Namun, insentif tersebut disertai kewajiban. Setiap penerima manfaat harus terlebih dahulu memilah sampah dari rumah sebelum sampah diserahkan kepada petugas untuk diangkut.





