
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Program pembebasan iuran sampah Pemerintah Kota Makassar kembali diperluas. Setelah berjalan selama satu tahun, kebijakan yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah tersebut kini dipersiapkan untuk menjangkau rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA.
Rencana perluasan itu disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri Pesta Rakyat di Kelurahan Mamajang Luar, Kecamatan Mamajang, Selasa (1/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Munafri hadir bersama Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa dan sejumlah kepala SKPD.
Munafri menjelaskan, program pembebasan retribusi sampah sebelumnya diberikan kepada rumah tangga pelanggan listrik berdaya 450 hingga 900 VA. Khusus di Kecamatan Mamajang, sekitar 1.200 rumah telah tercatat sebagai penerima manfaat.
Untuk memperluas cakupan, Pemkot Makassar kini tengah menyelesaikan kajian teknis agar kelompok pelanggan listrik 900 hingga 1.300 VA juga dapat masuk dalam program tersebut.
Kajian itu ditargetkan rampung pada September 2026. Jika terealisasi, perluasan program diperkirakan menambah sekitar 1.400 rumah penerima manfaat di Kecamatan Mamajang.





