
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Pertamina menyiapkan skema pengaturan antrean kendaraan di sejumlah SPBU untuk mengatasi kemacetan yang belakangan mengganggu aktivitas masyarakat.
Salah satu usulan yang disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi ialah membatasi waktu antrean kendaraan besar, seperti truk dan bus, pada pukul 21.00 hingga 05.00 WITA.
Usulan tersebut disampaikan Appi seusai bertemu dan berdiskusi dengan General Manager Pertamina Patra Niaga wilayah Sulawesi, Jumat (11/9/2026).
Menurut Appi, pengaturan itu diperlukan agar antrean kendaraan besar tidak bercampur dengan kendaraan pribadi pada jam sibuk. Sebab, antrean truk dan bus yang mengular di SPBU dengan akses jalan terbatas berpotensi memperparah kemacetan.
“Saya juga usulkan agar kendaraan besar seperti truk dan bus tidak lagi bebas mengantre sepanjang waktu, melainkan diberikan jadwal khusus pada malam hingga dini hari,” ujar Appi.
Ia meminta Pertamina segera menentukan jam antrean kendaraan besar sehingga tidak ada lagi truk dan bus yang mengantre tanpa pengaturan.
“Anggaplah dari malam jam 9 sampai jam 5 pagi itu, truk dan bus saja bisa antre. Jam 6 hingga sore jangan lagi, giliran kendaraan pribadi,” katanya.





